Tema kajian masih berhubungan dengan keadaan saya yang sedang hamil, namun ini persiapan saat saya nanti mengalami nifas, haidh pasca melahirkan dan istihadhah.
Ada tiga jenis darah yang keluar dari kemaluan perempuan, yaitu haidh, nifas dan istihadhah (darah kotor). Yang tidak diperbolehkan sholat, puasa, memegang Al Qur'an, membaca Al Qur'an, bersetubuh dengan suami/pasangan.
- Darah haid berwarna hitam kemerah-merahan seperti warna api yang bukan karena melahirkan.
- Darah nifas, darah yang keluar setelah melahirkan yang membuat seorang peremuan tidak dapat melaksanakan sholat.
- Darah istihadhah merupakan darah yang keluar di luar waktu haidh dan nifas, atau bisa disebut daah penyakit.
Pembahasan selanjutnya mengenai masa/berapa lama darah-darah diatas keluar.
- Masa haidh biasanya minimal sehari semalam, waktu rata-rata 6-7 hari, dan maksimalnya 15 hari.
- Masa nifas biasanya minimal dalam waktu sekejap atau kurang dari sehari, maksimal adalah 40 hari.
Kelanjutan pembahasan saya peroleh dari Serial Fikih Islam (17): Waktu Haidh, Nifas dan Istihadhah - Ustadz Abduh Tuasikal
Apabila setiap perempan mempunyai siklus atau kebiasaan, maka waktu/masa haidh dan nifas memakai waktu patikan dari siklusnya. Kemudian darah istihadhah dilihat dari perbedaan warna darah haidh/penyakit dan juga waktu siklusnya. Sehingga jika ada darah yang keluar di luar waktu haidh dan nifas maka bisa disebut darah isihadhah. Masa sucinya diantara dua haidh yaitu 15 hari, namun ada kadang kala seorang perempuan menggunakan obat-obatan yang membuat ia tidak haidh. Namun jika keluar darah haidh ia tetap haidh dan tidak wajib sholat. Apabila tidak keluar darah haidh berarti ia dalam keadaan suci (wajib sholat).
Dalam surat Al Haqqah dan surat lukman, ada masa waktu minimal hamil sebanyak enam bulan. Dihitung dari waktu maksimal hamil 30 bulan dikurangi 24 bulan (masa menyusui sampai menyapih).
#TantanganHari9
#Level3
#MyFamilyMyTeam
#KuliahBunsayIIP
*Bunda Sayang*
*My family my team*
*Ibu Profesional*
*IIP*
Comments
Post a Comment