Kajian hari ini berhubungan dengan kondisi saya yang sedang hamil. Suami memberikan link kajian disesuaikan keadaan saya. Kami belajar bersama-sama mengenai Tentang Qadha & Fidyah Bagi Ibu Hamil & Menyusui oleh Ustadz Firanda Andirja, MA. Dalam video tersebut ada pertanyaan mengenai hukum bagaimana orang yang sedang hamil dan menyusui saat bulan Ramadhan padahal kondisinya harus menyusui anaknya.
Ustadz menjawab memang harus meng-Qadha atau membayar Fidyah.
Ada dua jenis udzur : Udzur yang hilang dan tidak bisa hilang. Udzur yang pertama adalah udzur yang hilang seperti orag yang safar dan sakit. "Barang siapa yang sakir atau sedang safar dan ia berbuka maka ia bisa mengganti di hari yang lain (selain hari Ramadhan)." Udzur ini bisa hilang karena terkadang orang sakit bisa sembuh, ketika safar kemudian mukim. Sedangkan udzur yang kedua adalah udzur yang tidak bisa hilang, seperti firman Allah SWT "Dan orang-orang yang sudah tua dan tidak mampu berpuasa sehingga orang yang lanjut usia tidak mungkin bisa kembali muda lagi." Maka orang-orang ini dapat mengganti puasanya dengan Fidyah karena tidak mungkin kuat dengan berpuasa di hari yang lain.
Maka dari dua jenis udzur tersebut bisa diklasifikasikan mana golongan yang termasuk udzur hilang atau tidak hilang. Seperti orang hamil dan menyusui merupakan udzur yang bisa hilang. Karena orang yang hamil kemudian melahirkan maka ia mengalami nifas, namun nifas ini pun tidak berlangsung selamanya. Hamil juga tidak akan hamil selamanya. Sehingga wanita yang sedang hamil, nifas atau menyusui dapat mengganti puasanya degan cara meng-qadha nya di hari lain. Namun ada fatwa lain dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar boleh membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui (nifas).
Tentunya untuk lebih afdol dan kondisinya tidak sulit maka dianjurkan untuk wanita hamil, nifas dan menyusui untuk mengganti (qadha) puasanya. Namun jika kondisinya sulit ia dapat membayar fidyah sebesar 1,3 kg - 1,5 kg per hari.
Insha Allah menambah ilmu pengetahuan saya tentang ketentuan ibu menyusui saat bulan Ramadhan. Karena memang di bulan Ramadhan tahun ini saya baru saja melahirkan dan sekiranya nanti sedang dalam masa nifas. Saya dapat fokus menyusui anak saya, dan menjalani masa nifas terlebih dahulu. Baru kemudian saya dapat mengganti hutang puasa Ramadhan saya di hari lain. Wallahu'alam Bi Showaf.
#TantanganHari5
#Level3
#MyFamilyMyTeam
#KuliahBunsayIIP
*Bunda Sayang*
*My family my team*
*Ibu Profesional*
*IIP*
Comments
Post a Comment